1. Definisi dan Pengertian Organisasi
Banyak macam dan ragam bentuk suatu organisasi mulai dari yang
berbentuk kecil hingga organisasi yang bentuknya besar dan mempunyai
suatu tujuan yang berbeda pula, begitu pula tentang pengertian
organisasi itu sendiri. Banyak definisinisi dan pengertian dari
organisasi yang di paparkan oleh para ahli, berikut adalah beberapa
definisi dan pengertian dari Organisasi :
Organisasi : penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi
suatu kesatuan; sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga
merupakan kesatuan yang teratur; gabungan kerja sama (untuk mencapai
tujuan tertentu).
Kamus modern bahasa Indonesia M. dahlan Al Barry
Pengertian Organisasi (didapat dari buku)
1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb)
sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum
Bahasa Indonesia)
2. Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas,
daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur
pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
Pengertian organisasi berikut ini didapat dari artikel yang berjudul
“Pengertian, Definisi dan Arti Organisasi - Organisasi Formal dan
Informal - Belajar Online Lewat Internet Ilmu Manajemen”
http://organisasi.org
pengertian_definisi_dan_arti_organisasi_organisasi_formal_dan_informal_belajar_online_lewat_internet_ilmu_manajemen)
Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang
melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan
bersama.
Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Selanjutnya, pengertian di bawah ini diambil dari Wikipedia. Alamat web/halaman: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
Organisasi (Yunani: organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang
memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun
ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Pengertian di bawah ini diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH
KEPUASAN KERJA DAN STRESS DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT
PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA SUATU ORGANISASI oleh : Mistiani,
S.sos, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan
(http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=18&mnorutisi=9)
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan
individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama
dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan
organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai
secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang
sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota
organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban
masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing
mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota
organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang
berwenang.
Pengertian selanjutnya diperoleh dari artikel yang berjudul “Manajemen Konflik Dalam Organisasi” oleh fickry (http://defickry.wordpress.com/2007/09/13/manajemen-konflik-dalam-organisasi/)
Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang
untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat
hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein).
Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur,
tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk
mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang
mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan
tertentu (Kochler).
Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang
dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Demikianlah beberapa definisi dan pengertian dari Or
ganisasi yang di kutip dari berbagai sumber.
2. Manajemen dan Organisasi.
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary
Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni
menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa
seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk
mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen
sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian,
dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai
sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang
ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Organisasi adalah tempat orang bekerja sama untuk
mencapai tujuan yang telah mereka sepakati bersama. Jika tujuan mereka
adalah untuk mencari keuntungan maka organisasi mereka disebut perusahaan.
Jika tujuan mereka untuk bermain bola maka organisasi mereka disebut
organisasi sepakbola dsb. Agar organisasi itu dapat berjalan dengan baik
perlu pengelolaan, pekerjaan mengelola itu disebut manajemen dan orang yang mengelola/memimpin disebut manejer. Jadi,
dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan
kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.
3. Manajemen dan Tata Kerja.
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana
(how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan
dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat
dilaksanakan dengan tepat.
4. Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja.
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
a) Manajemen –> Proses kegiatan pencapaian tujuan bersama melalui kerjasama antar manusia.
b) Organisasi –> Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerjasama.
c) Tata kerja –> Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan.
Baiklah kawan-kawan postingang kali ini saya akan membahas seperti judul
di atas yaitu mengenai ciri-ciri, unsur dan teori organisasi. Mungkin
kali ini saya akan mengutip sedikit teori dari blog-blog lain karena
keterbatasan pengetahuan yang saya miliki. Baiklah langsung saja
pembahasan di bawah ini.
5. Ciri-ciri Organisasi
Ciri-ciri merupakan bagian yang mewakili sesuatu, dari ciri-ciri kita
bisa mengetahui apa yg di maksud. Begitu juga jika yg di maksud kali ini
adalah ciri-ciri organisasi, maka ini merupakan suatu bagian yg
mewakili organisasi, yang membuat kita paham bahwa dari ciri-ciri
tersebut kita bisa mengetahui apa itu organisasi. Adapun ciri-ciri dari
organisasi secara umum adalah sebagai berikut :
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Jadi sekarang kita bisa tahu mana yang bisa disebut sebagai organisasi
dan mana yang bukan. Jika Ciri-ciri di atas terpenuhi maka bisa disebut
organisasi, jika tidak maka bukan organisasi.
6. Unsur – Unsur Organisasi
Setiap
bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai
berikut :
1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk
Bekerja Sama
Organisasi
adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi
saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang
tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan.
Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang
abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu
menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai
tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah
sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi
buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2. Proses kerja sama sedikitnya antar
dua orang
Suatu
organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama
sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan
dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan
kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai
kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu
organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan
antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan
sebaik-baiknya.
3. Jelas tugas kedudukannya
masing-masing
Dengan
adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak
hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian
kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata
lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan
bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4. Ada tujuan tertentu
Betapa
pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang
kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari
pada perencanaan yang baik tetapi tidak baik. Selain itu dengan cara
mengorganisasi secara baik akan mendapat keuntungan antara lain sebagai berikut
:
- Pelaksanaan tugas pekerjaan mempunyai kemungkinan
dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif
Organisasi
juga mempunyai unsur-unsur pendukung agar bisa berjalan dan terlaksana, berikut
unsur-unsur organisasi :
Man
Man
(orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut
dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari
semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya
terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi
dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai
dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua
itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
Kerjasama
Kerjasama
merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua
anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator,
manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan
manusiawi (man power) organisasi.
Tujuan
Bersama
Tujuan
merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang
akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa
yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai
melalui prosedur, program, pola (network).
Peralatan
(Equipment)
Unsur yang
keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa
materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah,
gedung/bangunan/kantor).
Lingkungan
(Environment)
Faktor
lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi.
kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan
(regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,
Pemahaman
Unsur-Unsur Organisasi
Unsur-unsur
dasar organisasi dipahami secara selektif untuk menciptakan evaluasi dan reaksi
yang menunjukan apkah yang dimaksud oleh setiap unsur dasar tersebut dan
seberapa baik unsur-unsur ini beroperasi bagi kebaikan anggota organisasi.
Unsur-unsur
organisasi tidak secara langsung menciptakan iklim komunikasi organisasi,
tetapi bergantung pada persepsi anggota organisasi mengenai :
- Nilai hukum dan peraturan tersebut
- Kegiatan-kegiatan yang dikenai hukum dan peraturan tersebut
7. Teori Organisasi
Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana
organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun
masyarakat di lingkup kerja mereka. Teori organisasi adalah suatu konsefsi,
pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan
masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang
telah ditetapkan.
Seiring dengan perkembangannya teori organisasi dibagi dalam 3 macam, yaitu :
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisonal)
Contohnya adalah : Teori Birokrasi, Teori Administrasi, danManajemen Ilmiah.
2. Teori Neoklasik (Teori hubungan antar manusiawi)
Contohnya adalah : Teori Birokrasi, Teori Administrasi, danManajemen Ilmiah.
2. Teori Neoklasik (Teori hubungan antar manusiawi)
Menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan.
3. Teori Organisasi Modern
Semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan.
Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pengertian Organisasi Niaga. Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
3. Teori Organisasi Modern
Semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan.
8. ORGANISASI NIAGA.
Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pengertian Organisasi Niaga. Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV),
yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal
terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham
yang dimilikinya.
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan
perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang
menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung
jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila
utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang
tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila
perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public)dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk
dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma
tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi
sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah
CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu
komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau
Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak
atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum,
kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah
pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu
jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan
anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen,
yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan
kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
9. ORGANISASI SOSIAL.
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik
yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang
tidak dapat mereka capai sendiri. Berdasarkan sifat resmi tidaknya,
dikenal ada dua jenis organisasi sebagai berikut :
Organisasi Formal
Organisasi
formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi,
serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.
contohnya
: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola
Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.
Organisasi Informal
Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu grup musik, dan lain sebagainya.
10. Organisasi Regional
Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di
New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills
memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang
berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran
Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara
negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam
upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang
terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Ruang Lingkup Organisasi Regional
Peran
yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda
bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini
dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan
struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi
bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan
karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur
penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara
anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice,
organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian
sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya
mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat
dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan
dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation –
NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur
penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ
utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang
menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur
negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan
dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar
NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun
negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian
dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan
efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai
fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan,
mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Fakta
Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar
Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada
1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid,
namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian
hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan
digantikan olehCommonwealth of Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak
Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur
penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada
perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya,
seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic Conference (OIC),
yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya
penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandanggovernment-oriented karena
dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor
negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah
negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan
masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non
negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs),
individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas
dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi
beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan
ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang
mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional
dan dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat
perbedaan yang signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan
unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari
organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a
formal, continous structure established by aggreement between members
(governmental and/or non-governmental) from two or more sovereign states
with the aim of pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan
organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari
pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau
konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota
(biasanya berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan
sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif
organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan
organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan
pada anggotanya.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki
abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang
melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang
berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara
tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai
konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat ada 37 organisasi
internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956
jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980,
341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun
1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi
organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada
kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi organisasi internasional
berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional dibedakan
berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas, serta
struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria yang
disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara
satu organisasi dengan organisasi lainnya.
Keanggotaan
Seperti
yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa saat sekarang ini tidak hanya
aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi internasional, tetapi
aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota organisasi
internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya
anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain
yang juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi
internasional yang memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan
kepentingan bersama organisasi internasional tersebut.
Berikut ini kami akan menjabarkan klasifikasi organisasi internasional berdasarkan perbedaan dalam hal keanggotan:
1.
Intergovernmental Organizations (IGOs): Keanggotaannya terdiri atas
negara-negara berdaulat, namun bisa juga terdiri atas negara bagian di
mana negara induk negara bagian tersebut mengizinkan negara bagiannya
untuk ikut dalam organisasi internasional. Amerika Serikat dan Rusia
adalah negara yang tidak mengizinkan adanya interstatesuntuk mengikuti organisasi internasional sementara Swedia adalah negara yang memperbolehkan Maka ada juga yang memasukkan interstates ke
dalam jenis Intergovernmental Organization contohnya International
Telecommunication Union (ITU), the Universal Postal Union (UPU), dan
lain-lain.
2.
Transnational Organizations (TNOs): Suatu organisasi internasional
disebut sebagai bagian dari TNOs adalah saat keanggotannya memiliki
aktor non negara. TNOs dibagi kembali menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Genuine NGOs: TNOs yang keanggotaannya hanya terdiri dari aktor non negara.
b. Hybrid NGOs: TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor negara dan aktor non negara.
c. The Transgovernmental Organizations (TGO):
TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor-aktor pemerintah tetapi
tidak diatur oleh kebijakan luar negri pusat negara mereka.
d. Bussiness International Nongovernmental Organizations (BINGOs): TNOs yang lebih dikenal dengan istilah Multi National Corporations (MNCs)
merupakan badan usaha raksasa yang memiliki cabang di berbagai negara
sehingga setiap kebijakannya tidak hanya ditentukan oleh satu negara.
Tujuan dan Aktivitas
Hal
yang paling umum dan paling baik dalam mengklasifikasikan organisasi
internasional adalah berdasarkan apa yang ia lakukan dan untuk apa ia
melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional
pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak
memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan
kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.
Tujuan
dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih
spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti
berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional,
kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di
antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:
a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.
c. Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.
Struktur
Saat
berbicara mengenai struktur kita akan banyak membahas mengenai
bagaimana organisasi itu berjalan. Kita akan menganalisa sistem yang
menggerakkan mesin organisasi tersebut sebagai aktualisasi tujuan dan
aktivitas organisasi internasional yang telah disepakati seluruh
anggota. Pasca abad ke 20, struktur organisasi internasional semakin
kompleks. Pembahasan mengenai struktur ini termasuk pola pemerintahan
pada organisasi, decision making process, kepemilikan sekretariat dan pengadaan sidang paripurna.
Organisasi
yang semakin tumbuh juga akan mempengaruhi inovesi pada struktur
organisasi internasional. Saat kita berbicara mengenai power anggota
dalam klasifikasi struktur maka ini akan terkait dengan hak suara.
Terdapat perbedaan hak suara di setiap organisasi, ada yang menganut
konsep one man one vote (majority voting), ada dengan konsep hak veto, unanimity voting, dan ada pula dengan konsep siapa yang berkontribusi banyak maka besar pula hak suaranya (weighted voting).
Dengan
menganalisa melalui struktur organisasi sebenarnya akan lebih mudah
untuk kita dalam pengklasifikasian. Karena pada dasarnya setiap
organisasi pasti memilih sistem yang berbeda-bedas sesuai dengan
kebutuhan, misalnya untuk organisasi yang beranggota sedikit akan lebih
memilih kosep voting unanimity dibandingkan veto karen mempertimbangakan
sedikitnya anggota atau hal yang menjadi tujuan organisasi tersebut
tidak menyangkut hal-hal sekuritas sehingga veto dinilai tidak terlalu
penting dan berbagai alasan lainnya.
11. Kesimpulan
Jadi kesimpulannya adalah, organisasi memiliki arti penting dalam masyarakat karena organisasi dapat membantu dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam lingkungan & kehidupannya,organisasi bisa sebagai pendukung proses sosialisasi yang berjalan di sebuah lingkungan bermasyrakat,yang paling utama organisasi merupakan tempat dan wadah aspirasi dari sekelompok individu yang berbeda bedaTanpa adanya organisasi kita akan menjadi kesulitan untuk melaksanakan suatu kerja sama, karena setiap orang tidak akan mengetahui bagaimana cara bekerja sama dalam sebuah organisasi tersebut. Suatu organisasi dibentuk karena adanya suatu dorongan dari dalam diri sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan mengikuti organisasi,Masyarakat dapat mengaktualisasikan dirinya. Selain itu, masyarakat juga akan memiliki kemampuan lebih di bandingkan dengan mereka yang tidak pernah ikut organisasi dan . Selain itu, dalam organisasi juga bisa melatih soft skill seseorang.
Di dunia ini, tak ada satu pun orang yang sukses tanpa pernah mengikuti sebuah organisasi. Organisasi apapun itu. Jadi, organisasi memiliki peranan yang sangat penting untuk keberhasilan seseorang di masa yang akan datang. Orang yang sukses ialah orang yang berhasil dalam kegiatan organisasinya.
sumber: