Jumat, 31 Oktober 2014

Ragam dan Fungsi Bahasa di Provinsi Aceh

RAGAM BAHASA DI ACEH

Aceh sebagai provinsi paling barat di wilayah Indoneisa, menyimpan ragam dan kekayaaan budaya. Perlu diketahui bahwa sejak 2009 provinsi ini bernama propinsi ‘Aceh’ saja dari sebelumnya dengan beragam nama; Aceh Darussalam (1511-1959), Daerah Istimewa Aceh (1959-2001), Nanggroe Aceh Darussalam (2001-2009). Meski namanya ‘Aceh;, namun suku yang mendiami provinsi bukan hanya suku Aceh saja. Di Aceh terdapat 13 suku. Masing-masing suku memiliki satu bahasa daerahnya tersendiri. Otomatis jumlah bahasa daerah juga berjumlah 13 bahasa, yaitu; bahasa Aceh, Gayo, Aneuk Jamee, Singkil, Alas, Tamiang, Kluet, Devayan, Sigulai, Pakpak, Haloban, Lekon, dan Nias. 


Perlu saya garisbawahi bahwa bahasa daerah Aceh bukan berarti bahasa Aceh. Bahasa daerah Aceh adalah sekumpulan bahasa daerah yang dipakai oleh masyarakat di propinsi Aceh, apapun sukunya, apapun bahasanya, termasuk di dalamnya bahasa Aceh. Jadi, bahasa Aceh adalah bagian dari bahasa daerah Aceh.
Apa sajakah ragam bahasa yang ada di Aceh?


1. Bahasa Aceh
Bahasa Aceh merupakan bahasa yang memiliki penutur paling banyak dengan wilayah sebaran paling luas dibandingkan bahasa daerah Aceh lainnya. Bahasa Aceh digunakan oleh masyarakat suku Aceh, meski ada juga dipakai atau dimengerti oleh suku lainnya di Aceh. Ini disebabkan karena bahasa Aceh dijadikan sebagai lambang kebanggan masyarakat Aceh. Bahasa Aceh ini sendiri memiliki banyak perbedaan dari segi pengucapan, kata, dan dialek, berdasarkan masing-masing kabupaten. Untuk bahasa Aceh kawasan pantai barat selatan yang mencakup beberapa kabupaten di kawasan itu menggunakan bahasa yang hampir seragam, yaitu pengucapan ‘r’ yang tidak begitu kentara dengan dialek yang agak mendayu-dayu. Bahasa Aceh di kabupaten Aceh Besar lain lagi. Meski memiliki kemiripan dengan kawasan pantai barat selatan dalam hal pengucapan ‘r’ yang tidak begitu kentara, namun dialek bahasa Aceh-nya Aceh Besar sangat bertolak belakang dengan dialek di kawasan barat selatan. Untuk penduduk Aceh Besar asli yang tinggal di perkampungan semisal Leupung atau Lhoong, bahasa Aceh-nya justru lebih sulit dimengerti. Setidaknya begitulah pengalaman saya ketika berkunjung ke kedua desa itu dan berbincang dengan orang-orang tua di situ. Bagaimana dengan bahasa Aceh di kabupaten lainnya? Sama juga, berbeda dalam hal dialek dan pengucapan beberapa kosakata. Bahasa Aceh di Pidie berbeda dengan Bireuen atau Lhokseumawe meski mereka sama-sama di kawasan pantai utara Aceh. Begitu juga Aceh Timur yang dan beberapa kabupaten di kawasan pantai timur.
Jika mendengar seseorang berbicara dalam bahasa Aceh dengan logat tertentu, biasanya orang Aceh akan bisa menebak dia berasal dari Aceh sebelah mana. Dan, meskipun terdapat banyak perbedaaan dalam satu bahasa ini, tidak sekalipun terjadi perpecahan atau perdebatan tentang mana bahasa Aceh yang benar atau yang salah. Tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Semua perbedaan itu adalah kekayaan budaya bangsa ini.

2. Bahasa Jamee
Bahasa ini dituturkan oleh masyarakat di kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, sebagian kecil Aceh Barat, Simeulue dan Singkil. Bahasa Jamee menjadi bahasa pengantar utama di kota Tapaktuan, yaitu ibukota Kabupaten Aceh Selatan. Bahasa Jamee mirip dengan bahasa Minangkabau. Jamee dalam bahasa Aceh berarti tamu. Konon, penutur asli bahasa Jamee yang berdiam di kota tapaktuan, kecamatan Kluet Selatan dan Labuhan Haji adalah pendatang dari Sumatera Barat. Ketika terjadi perang paderi di Sumatera Barat, para pejuang paderi mulai kewalahan oleh serangan kolonial Belanda. Kerajaan Aceh membantu perang paderi ini. Ketika keadaan semakin tidak membaik, sebagian rakyat Sumatera Barat diungsikan ke daerah selatan Aceh. Bertahun-tahun kemudian hidup di Aceh, mereka mulai beradaptasi dengan kebudayaan setempat termasuk dalam hal bahasa. Bahasa Minangkabau telah berasimilasi dengan daerah setempat sehingga saat ini terdengar sedikit berbeda, terutama dari segi dialek, vokal, dan konsonan.

3. Bahasa Singkil
Bahasa ini memiliki penutur di Kota Subulussalam dan Kabupaten Singkil dan masih merupakan kelompok bahasa-bahasa Batak di Sumatera Utara. Termasuk ke dalam kelompok ini tiga bahasa lainnya yang akan saya tulis, yaitu bahasa Gayo, Kluet, dan Pakpak. Bahasanya sedikit mirip dengan bahasa Pakpak namun masyarakat Singkil menolak jika bahasa Singkil dikatakan sebagai bahasa Pakpak. Meskipun terdapat sedikit perselisihan masalah bahasa, hal ini tidak menjadi suatu perpecahan di antara masyarakat di dua kabupaten tersebut. Sejak dulu sampai hari ini, masyarakat Singkil hidup rukun dan damai.

4. Bahasa Gayo
Bahasa Gayo memiliki penutur di kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan sebagian Aceh Tenggara. Seperti halnya bahasa Aceh, bahasa Gayo juga memiliki beberapa perbedaan dialek dan kosakata sehingga membedakannya dalam beberapa bentuk bahasa gayo antara lain; Gayo Lut, Gayo Deret, Gayo Lues, Lokop, dan Kalul.
Bahasa ini diyakini sebagai suatu bahasa yang erat kaitannya dengan bahasa Melayu kuno, meskipun kini cukup banyak kosakata bahasa Gayo yang telah bercampur dengan bahasa Aceh. Bahasa Gayo merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Aceh yang mendiami kabupaten Aceh Tengah, sebahagian kecil wilayah Aceh Tenggara, dan wilayah Lokop di kabupaten Aceh Timur. Bagi kebanyakan orang di luar masyarakat Gayo, bahasa ini mengingatkan mereka akan alunan-alunan merdu dari syair-syair kesenian didong.

5. Bahasa Kluet
Bahasa Kluet atau Kluwat juga termasuk dalam kelompok bahasa-bahasa Gayo. Pada kenyataannya, ada beberapa kata dalam bahasa Kluet yang mirip dengan bahasa Gayo. Bahasa ini hanya terdapat di beberapa daerah di Kabupaten Aceh Selatan. Kecamata-kecamatan dengan bahasa Kluet sebagai bahasa pengantar yang dominan ditandai dengan nama awal kecamatan memakai kata Kluet, seperti Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur, dan Kluet Tengah. Bahasa Kluet memiliki tiga dialek yaitu Manggamat, Krueng Kluet, dan Paya Dapur.


6. Bahasa Tamiang
Bahasa Tamiang memiliki penutur di kabupaten Aceh Taming. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan propinsi Sumatera Utara. Bahasa ini Tamiang mirip seperti bahasa melayu.
Misalnya, sejumlah bahasa Tamiang ditandai dengan [gh] pada pelafalan fonem [r]. Contoh: kata orang dilafalkan dengan oghang. Sedangkan huruf [t] sering diucapkan menjadi [c]. Contoh: kata tiada dilafalkan ciade.
HULU HILIR INDONESIA
   * hapo/hape = siapa
   * oreng = orang
   * tadha' = tidak ada (hampir sama dengan kata tadak dalam Melayu Pontianak)
   * dhimma (baca : dimmah) = mana? (hampir serupa dengan dima di Minangkabau)
   * tanya = sama dengan tanya
   * cakalan = tongkol (hampir mirip dengan kata Bugis : cakalang tapi tidak sengau)
   * onggu = sungguh, benar (dari kata sungguh)


7. Bahasa Alas
Memiliki penutur di daerah Kutacane. Memiliki tiga dialek yaitu dialek Alas, dialek Kluet,dan dialek Singkil.
Bahasa ini kedengarannya lebih mirip dengan bahasa yang digunakan oleh masyarakat etnis Karo di Sumatera Utara. Masyarakat yang mendiami kabupaten Aceh Tenggara, di sepanjang wilayah kaki gunung Leuser, dan penduduk di sekitar hulu sungai Singkil di kabupaten Singkil, merupakan masyarakat penutur asli dari bahasa Alas. Penduduk kabupaten Aceh Tenggara yang menggunakan bahasa ini adalah mereka yang berdomisili di lima kecamatan, yaitu kecamatan Lawe Sigala-gala, Lawe Alas, Bambel, Babussalam, dan Bandar.

Contoh Kamus Bahasa Alas-Indonesia
adepen hadapan
ajang mempunyai; ktk. mpung
amak tikar;
amé ibu; amé sentue mertua perempuan;
ampuh banjir;
antat hantar, kirim;
babah mulut;
babe bawa;
bagas 1) (di) dalam; 2) di, dalam, pada; 3) (m)bagas, dalam;
bagé seperti; mepale bagé, bermacam-macam;
bambang ktk. tali
bamu kepadamu; ktk. bang
bane 1) kepadanya, kepada mereka; ktk. bang; 2) bane kampil tempat sirih
bang untuk, bagi, kepada, (ktk. bangku, bamu, bane, bante);
bèdih ktk. hadih
bégang rebus;
begèdi begitu
begènde begini; aku suke rumah si begènde, saya suka rumah sejenis ini
bekas terletak, berbaring
békih rusa;
cabin selimut;
caér 1) hancur; 2) cair
calus lepas
celandung pelangi;
celigen lindung; iye celigen ni teruhen batang kayu, dia melindung dirinya di bawah pohon-pohon
cemak kotor;
cengkah pincang;
ceras bajak;
cereme terselam;
dawak sarung; medawak, bersarung, memakai sarung
dawan jamur;
daye jual;
duruk sorong
durung sj. jaring;
gane menghasil; gemane, tanya diri;
garam cari; segaramen, mencari saling
(me)gare merah;
garu gores, cakar
gawer lempar; gawerken, gaweri,
gong  pasang
gòrbak prahoto; mòtòr gòrbak,
hambin hanya, sahaja; pelin hamin, id.; ktk. hamin; aku lòt
kumiliki sebuah lembu hambin, saya mempunyai seekor sapi saja
hamin ktk. hambin; kalak di pelin hamin metòh, hanya orang itu saja tahu
hande sini; ni hande, di sini; hande ari, bènde, ke sini;
hanjung kamar ujung
hidang layan, hidang
hijòu hijau, biru
hòrmat hormat; ngehòrmati; menghormati;
hòye bukan; rumah cut ènde hòye rumahku, rumah kecil ini bukan rumah saya
idah lihat; ktk. ngidah; *kita; juga. lihat kidah, kelihatan; made teridah, tidak terlihat
igung hidung;
ikan ikan; ikan yu, ikan yu
ikut ikut
ilat-ilat palsu, tidak jujur;
iluh air mata; teriluh, menangis
jeningkes bungkusan
jep tiap-tiap, setiap;
jerang tanak, masak; jerangken, masakkan; jenerang, nasi
kacip kala; kecip gelong, kala jengking;
kaé apa; kaé; ktk. sekai; kaé hal kakemu?, apa hal kakakmu?
kaékane mengapa; ktk. kunekane; kaékane kau made pòt ròh be besekep?,
kenapa kamu tidak mau datang ke bioskop?
kaharung leher;
kake kakak perempuan;
kalak orang, manusia; ktk. jéme; kalak (di), kalalè, mereka;
kale dahulu, dulu
lawang dlm bunge lawang, cengkeh;
lawé air, sungai; lawé matang, air tawar; lawéi,  mengairkan;
lawi ekor;
layer layar; melayar, berlayar
lebé dahulu;
lébou kura-kura;
lelawah labah-labah;
matewari matahari;
mawas orang utan/ mawas;
mbué ktk. (m)buwé
mbun awan;
mde dlm mde nenge, belum;
-me -lah
medem tidur; ktk. pedem
mégap timbul; KB mulgap
nadi henti; penadin, perhentian; pengadin
naé lagi;
nahan nanti; bòn nahan,nanti sore
nahang ringan;
nakal nakal
nakan  nasi; nasi lembek
naktak terjatuh
naleng  lalat; laneng;
nali tali
òrti arti; ngòrti, mengertikan
pade pada; pade sewari, pada suatu hari
padel bodoh
pagé padi
panas keringat;
pandé pandai, tukang; pandé besi, tukang besi; pandé mas, tukang emas
pangan makan; ktk. mangan; pemangan, makanan
pangur pisau belati
pantas cepat, laju;
ridi mandi;
rimbe hutan; rimbe belantare, hutan rimba
rimò harimau, macan; ktk. harimòu
ròh datang; ngeròhi, mengunjungi; keròhen, kunjungan; aku sikel ngeròhi negerinegeri
si lain, saya mau mengunjungi daerah-daerah yang lain; kòta-kòta si aku ròhi
mbué kalihen, kota-kota yang saya kunjungi banyak sekali; setuhune lòt rahasie bagas
keròhen kalak èdi, sesungguhnya ada rahasia dalam kunjungan orang itu

8. Bahasa Devayan, bahasa Sigulai dan bahasa Lekon
Ketiga bahasa ini terdapat pulau Simeulu. Bahasa Devayan merupakan bahasa daerah suku Devayan sementara bahasa Sigulai merupakan bahasa suku Sigulai. Terakhir bahasa lekon hanya terdapat di satu kecamatan yang ada di Pulau Simeulu, yaitu Kecamatan Alafan.

9. Bahasa Pakpak
Bahasa ini memiliki penutur di kabupaten Singkil. Sebenarnya bahasa Pakpak aslinya adalah bahasa dari propinsi Sumatera Utara, hanya saja karena Singkil termasuk salah satu kabupaten yang berbatasan dengan propinsi Sumatera Utara, terjadilah asimilasi antara kedua daerah ini. Propinsi Aceh tetap menetapkan bahasa Pakpak ini sebagai bagian dari bahasa daerah Aceh.

10. Bahasa Haloban
Bahasa Haloban mirip dengan bahasa Devayan di Pulau Simeulu, tetapi penuturnya ada di Pulau Banyak, Kabupaten Singkil.

11. Bahasa Nias
Sama seperti Pakpak, bahasa Nias juga merupakan bahasa dari daerah Sumatera Utara, tepanya di Pulau Nias, namun masih termasuk dalam bahasa daerah Aceh karena dituturkan oleh sebagian kecil penduduk di Kabupaten Singkil dan Pulau Banyak.
Ternyata cukup beragam bukan bahasa-bahasa yang ada di Aceh? Meski demikian, masyarakat Aceh tetap hidup rukun dan damai dengan semua keragamam yang dimiliki, termasuk keragaman bahasa.
12. Bahasa Simeulue
Bahasa Simeulue adalah salah satu bahasa daerah Aceh yang merupakan bahasa ibu bagi masyarakat di pulau Simeulue dengan jumlah penuturnya sekitar 60.000 orang. Dalam penelitian Morfologi Nomina Bahasa Simeulue, menemukan bahwa kesamaan nama pulau dan bahasa ini telah menimbulkan salah pengertian bagi kebanyakan masyarakat Aceh di luar pulau Simeulue: mereka menganggap bahwa di pulau Simeulue hanya terdapat satu bahasa daerah, yakni bahasa Simeulue. Padahal di kabupaten Simeulue kita jumpai tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Simeulue, bahasa Sigulai (atau disebut juga bahasa Lamamek), dan bahasa Devayan. Ada perbedaan pendapat di kalangan para peneliti bahasa tentang jumlah bahasa di pulau Simeulue. misalnya, mengatakan bahwa di pulau Simeulue hanya ada satu bahasa, yaitu bahasa Simeulue. Akan tetapi bahasa ini memiliki dua dialek, yaitu dialek Devayan yang digunakan di wilayah kecamatan Simeulue Timur, Simeulue Tengah dan di kecamatan Tepah Selatan, serta dialek Sigulai yang digunakan oleh masyarakat di wilayah kecataman Simeulue Barat dan kecamatan Salang.

Ragam Dialek Bahasa Aceh

1. Dialek Idi, Perlak (Aceh Timur), Aceh Rayeuk (Aceh Besar dan Banda Aceh), Meulaboh (Aceh Barat dan Abdaya), dan Aneuk Jamee (Aceh Selatan) dalam pelafalan dan pengucapan bunyi huruf (r) menggunakan (r) halus atau pepet. Sementara pengucapan bunyi huruf lainnya sama dengan dialek bahasa Aceh daerah lain. Hanya terdapat perbedaan yang mencolok dari segi intonasi dan pola kalimat.
Namun, perlu diketahui bahwa ragam dialek Aceh Rayeuk sangat tampak perbedaannya dengan dialek bahasa Aceh daerah lain. Terutama sekali pada pengucapan bunyi (e), (o), (r), dan pengucapan konsonan ganda (ts), contoh: (selasa) diucapkan (tselatsa), dan (baro sa) diucapkan (baro tsa).
Sedangkan dialek Idi, Perlak, Meulaboh, dan Aneuk Jamee lebih dominan terdapat perbedaan pada pengucapan huruf (r) dan pola kalimat, jika dibandingkan dengan dialek daerah lainnya.

2. Dialek pasai/Pasee terdengar lebih terasa dan sangat kental. Jika dalam dialek Peusangan menggunakan kata (lon), maka dialek Pasee adalah (long). Jika dalam dialek Peusangan dan Pidie mengucapkan kata (peu), maka dialek Pasee adalah (pue).

3. Dialek Lhokseumawe lebih lembut dalam pengucapan bunyi-bunyi bahasa dibandingkan dengan dialek lainnya.

4. Dialek Langsa dan Aceh Tamiang hampir mirip.

Demikianlah beberapa ragam dialek yang terdapat dalam bahasa Aceh yang penulis paparkan dalam tulisan ini. Berhubung sangat terbatasnya referensi. Untuk memahami lebih jelas mengenai perpedaan antar dialek dalam bahasa Aceh kiranya perlu untuk dilakukan penelitian lanjutan tentang ragam dialek dalam bahasa Aceh. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk pembaca.


·         Peue haba? = Apa kabar?
·         Haba gèt = Kabar baik.
·         Lôn piké geutanyoë han meureumpök lé = Saya kira kita takkan bersua lagi.
·         Lôn jép ië u muda = Saya minum air kelapa muda.
·         Agam ngön inöng = pria dan wanita
·         Lôn = saya
·         Kah, droë , Gata = kamu, anda
·         H'an = tidak
·         Na = ada
·         Pajôh = makan
·         Jih, dijih, gobnyan = dia, beliau
·         Ceudah that gobnyan. = Tampan sekali dia.
·         Lôn meu'en bhan bak blang thô. = Saya bermain bola di sawah kering.

Secara umum ada empat fungsi bahasa untuk penuturnya. Pertama, untuk keperluan praktis yaitu bahasa Gayo digunakan sebagai alat berkomunikasi untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Contoh:
Ama : Kuhi male kam?
Ine : Male beluh munango aih.
Ama : Enti lanih, aku peh male beluh entong koro.
Ine : Bohmi

Terjemahannya:
Ayah : Mau kemana?
Ibu : Mau pergi mengambil air.
Ayah : Jangan terlalu lama, saya pun mau pergi mencari kerbau.
Ibu : Ya.

Jumat, 24 Oktober 2014

Pengertian, Fungsi dan Teori Terbentuknya Negara dan Warga Negara

1.      Pengertian Negara dan Warga Negara
Secara umum :
   Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
   Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

 Beberapa definisi negara oleh para ahli:
Benedictus de Spinoza: “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
Harold J. Laski : The state is a society which is integrated by possessing a coercive authority legally supreme over any individual or group which is part of the society. A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Such a society is a state when the way of life to which both individuals and associations must conform is defined by a coercive authority binding upon them all. (Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati – baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi – ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka semua).
Dr. W.L.G. Lemaire : Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.
Hugo de Groot (Grotius) : Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
Leon Duguit : There is a state wherever in a given society there exists a political differentiation (between rulers and ruled) …
R.M. MacIver : The state is an association which, acting through law as promugated by a government endowed to this end with coercive power, maintains within a community territorially demarcated the external conditions of order. (Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa).
Prof. Mr. Kranenburg : “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”
Herman Finer : The state is a territorial association in which social and individual forces of every kind struggle in all their great variety to control its government vested with supreme legitimate power.
Prof.Dr. J.H.A. Logemann : De staat is een gezags-organizatie. (Negara ialah suatu organisasi kekuasaan/ kewibawaan).
Roger H. Soltau : The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community. (Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat).
Max Weber : The state is a human society that (succesfully) claims the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory. (Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).
Bellefroid : Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Prof.Mr. Soenarko : Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
G. Pringgodigdo, SH : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
Prof. R. Djokosutono, SH : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
O. Notohamidjojo : Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH : Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
M. Solly Lubis, SH : Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.
Prof. Miriam Budiardjo : Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Prof. Nasroen : Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto : Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.

Pengertian warga negara secara umum
   Warga adalah anggota yang terdapat dalam sebuah Negara.Warga tersebut memiliki hak dan kewajiban yang sama.Dan setiap warga Negara di sebuah Negara pasti mendapat berbagai perlindungan hukum dalam berabagai aspek kehidupan.Salah satunya adalah perlindungan atas hak azazi manusia . Dan Untuk membatasi perilaku manusia setiap Negara pasti memiliki peraturan peraturan hukum. Peraturan tersebut berguna untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam masyarakat . Peraturan dibuat agar jalannya pemerintahan berjalan dengan baik.

Pengertian warga negara menurut para ahli :
A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.
Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Didalam dunia ini terdapat lebih dari 190 negara resmi yang sudah tercatat.Negara tersebut memiliki latar belakang masing masing yang berbeda dengan Negara-negara lain.Dan proses terbentuknya sebuah Negara terdapat bermacam-macam.Setiap Negara memilki sejarah yang berbeda hingga terbentuknya sebuah Negara. Negara dapat diakui secara resmi jika Negara  tersebut sudah memenuhi syarat terbentuknya sebuah Negara
Sumber :
      http://chrisdarmal.blogspot.com/2013/01/warga-negara-dan-negara.html







B.  TEORI TERBENTUKNYA NEGARA DAN WARGA NEGARA
Teori Tentang Terbentuknya Negara
     Adapun beberapa teori tentang terbentuknya suatu Negara yakni sebagai berikut.
         1.   Teori kontrak sosial (social contract)/ Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Beberapa pakar penganut teori kontrak sosial yang menjelaskan teori asal-mula Negara, diantaranya:
a.       Thomas Hobbes (1588-1679)
Menurutnya syarat membentuk Negara adalah dengan mengadakan perjanjian bersama individu-individu yang tadinya dalam keadaan alamiah berjanji akan menyerahkan semua hak-hak kodrat yang dimilikinya kepada seseorang atau sebuah badan. Teknik perjanjian masyarakat yang dibuat Hobbes sebagai berikut setiap individu mengatakan kepada individu lainnya bahwa “Saya memberikan kekuasaan dan menyerahkan hak memerintah kepada orang ini atau kepada orang-orang yang ada di dalam dewan ini dengan syarat bahwa saya memberikan hak kepadanya dan memberikan keabsahan seluruh tindakan dalam suatu cara tertentu.
b.      John locke (1632-1704)
Dasar kontraktual dan Negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seseorang atau sekelompok orang, individu-individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka.
c.       Jean Jacques Rousseau (1712-1778)
Keadaan alamiah diumapamakannya sebagai keadaan alamiah, hidup individu bebas dan sederajat, semuanya dihasilkan sendiri oleh individu dan individu itu puas. Menurut “Negara” atau “badan korporatif” dibentuk untuk menyatakan “kemauan umumnya” (general will) dan ditujukan pada kebahagiaan besama. Selain itu Negara juga memperhatikan kepentingan-kepentingan individual (particular interest). Kedaulatannya berada dalam tangan rakyat melalui kemauan umumnya.

2.      Teori Ketuhanan
Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin Negara ditunjuk oleh Tuhan Raja dan pemimpin-pemimpin Negara hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan tidak pada siapapun. Penganut teori ini adalah  Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.

3.      Teori kekuatan
Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari komunikasi yang kuat terhadap kelompok yang lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.

4.      Teori Organis
Menurut Dede Rosyada, dkk (2005: 54) mengemukakan konsepsi organis tentang hakikat dan asal mula negara adalah suatu konsep bilogis yang melukiskan negara dengan istilah-istilah ilmu alam. Negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang individu yang merupakan komponen-komponen Negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk itu.

5.      Teori Historis
Teori ini menyatakan bahwa lembaga-lambaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.

6.      Teori kedaulatan hukum
Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit) (Mienu, 2010) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini adalah H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.

7.      Teori Hukum Alam
Filsufgaul (2012) menuliskan teori hukum alam yakni negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

Sumber : http://dwicahyadiwibowo.blogspot.com/2013/02/konsep-teori-dan-proses-terbentuknya.html
C. FUNGSI NEGARA
   Setiap negara selain mempunyai tujuan juga memiliki fungsi yang harus dipahami oleh setiap warga negaranya. Apakah yang menjadi fungsi dari suatu negara? Untuk mengetahui tentang fungsi suatu negara, perlu kiranya mengetahui pengertian fungsi negara terlebih dahulu. Fungsi negara adalah pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai, menunjukkan gerak dalam dunia nyata. Negara yang baik adalah negara yang dapat menggerakan roda pemerintahan secara efektif. Jika demikian maka berfungsi atau tidaknya sebuah negara dapat dilihat dari berjalan atau tidaknya roda pemerintahan.

    Menurut Robert Mac lver, fungsi negara dibedakan menjadi; fungsi negara yang tetap dilaksanakan oleh semua negara yakni fungsi di bidang kebudayaan dan perekonomiaan. Fungsi kebudayaan dari negara terletak dalam aktivitas rakyat sendiri. Dalam hal ini, negara hanya memajukan dan melengkapi serta mengidentifikasi usaha-usaha rakyat. Fungsi kesejahteraan umum, berarti semua aktivitas negara yang secara
langsung ditujukan pada perbaikan keadaan kehidupan rakyat. Ini berarti negara secara aktif turut campur tangan dalam bidang perekonomian agar dapat memberi kehidupan yang layak bagi semua warga
negaranya.

      Sedangkan menurut Charles E. Merriam, negara mempunyai lima macam fungsi yaitu; keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan, dan kebe-basan Pendapat lain dikemukakan oleh Miriam Budiardjo (1986:45), tiap negara pada umumnya menyelenggarakan fung-si-fungsi sebagai berikut:

a. Melaksanakan penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama, negara berusaha untuk menertibkan dan mencegah konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat.

b. Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Fungsi ini merupakan fungsi hakiki bahwa negara berusaha untuk mewujudkan ke-sejahteraan rakyat.

c. Mengusahakan pertahanan. Pertahanan ini diperlukan untuk menjaga berbagai ancaman atau serangan dari luar.

d. Menegakkan keadilan. Upaya untuk menegakkan keadilan dilaksanakan melalui badan-badan penegak hukum dan peradilan. 

   Untuk mewujudkan tujuan negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai fungsi mempertahankan negara, keamanan dan ketertiban, kesejahteraan dan kemakmuran, serta fungsi keadilan. Fungsi pertahanan negara merupakan segala usaha untuk memperta-hankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari segala macam ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Fungsi pertahanan dijalankan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat ditugaskan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Agar dalam masyarakat tidak timbul adanya kesenjangan sosial, pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, dan pemerintah berusaha untuk menegakkan keadilan dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum.

FUNGSI WARGA NEGARA
   Fungsi Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam
Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)
Fungsi  Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Fungsi  warga negara dalam kehidupan berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah. Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.

Fungsi  Warga Negara dalam Kehidupan Hukum
   Peran serta bila ditinjau dari segi hukum merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk peran sertanya antara lain pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan atau rancangan rencana. Bentuk-bentuk lain seperti dengar pendapat, angket lisan maupun tertulis, pertimbangan melalui lembaga masyarakat, hak bicara dari komisi pertimbangan, dan sebagainya.
Fungsi  warga negara di bidang hukum dapat dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Fungsi  Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi

   Dimensi peran warga negara dalam kehidupan ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat diwujudkan.
Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
2.      Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.

Fungsi  Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya
   Sosial budaya dapat meliputi bidang-bidang sebagai berikut: kesejahteraan sosial, kesehatan, agama, pendidikan, dan kebudayaan (ilmu pengetahuan dan teknologi masuk unsur kebudayaan). Peran warga negara dalam kehidupan sosial budaya adalah ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan pelerstarian ilmu serta budaya yang ada di negaranya.

Fungsi  Warga Negara dalam Kehidupan Hankam
   Pada intinya rakyat secara tidak langsung sudah berkontribusi dalam bidang pertahanan dan kemananan dengan mengerjakan profesinya masing-masing secara profesional. Pertahanan itu tidak berarti harus menjaga garis perbatasan. Tapi pertahanan dimulai dari diri sendiri. Jika kita cukup berpegang teguh dan memiliki rasa nasionalisme dalam pribadi masing-masing, negara kita sudah cukup aman dengan pertahanan yang kuat. seperti macan yang sedang tertidur, tapi bagaimanapun macan tetaplah macan. Jadi, sewaktu-waktu apabila negara kita diserang, kita sudah siap untuk memepertahankan negara ini.

Sumber :
Haricahyono Cheppy. Bangsa dan Negara. Yogyakarta: Paradigma; 1991.
Kaelan.M.S. Pendidikan Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Paradigma; 1996.
________. Negara dan Bangsa. Jakarta: Gramedia; 1998.
Marwati Djoned Poesponegor, Nugroho Notosusanto. Bangsa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1984
________. Indonesia Indah. Jakarta: Yayasan Harapan Kita/Bp3 TMII
Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia; 1980.
Nopirin, Notonagoro. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.; 1980.
Suparyanto Yudi, Amin Suprihatini. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Untuk SMA. Jakarta: Cempaka putih; 2006.
Nugroho Dwi.Warganegara.Tempo.12 desember.A:5(kol.4).
Abdulkarim Aim. Pendidikan kewarganegaraan. Bandung: Grafindo; 2006


Senin, 06 Oktober 2014

Pengertian dan Hubungan Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan


Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Sumber : 
http://irma5.blogdetik.com/files/2009/10/pkn11.pdf
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah Negara. Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar didalam suatu Negara tertentu.

Sumber : P.N.H. Simanjuntak,S.H. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SMP dan MTs Kelas IX.Penerbit :PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta,2007.

Pengertian Masyarakat dari beberapa Ahli Sosiologi Dunia
1. Selo Sumardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Emile Durkheim
Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Paul B. Horton & C. Hunt
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.


Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/1922265-pegertian-masyarakat/

            Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul atau saling berinteraksi secara tetap dan memiliki kepentingan yang sama.
            Literatur lain memberikan pengertian tentang masyarakat sebagai system sosial, yaitu sebagai yang terdiri atas bagian – bagian yang saling bergantung arena memiliki fungsinya masing – masingdalam keseluruhan. Bagian-bagian yang dimaksud menurt Emile Durkheim merupakan suatu kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
            Pengertian lain tentang masyarakat, juga dikemukakan Paul B. Horton. Menurutnya masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain, Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan lainnya.
            Berikut ini dijelaskan ciri-ciri dari konsep tentang masyarakat.
a.       Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b.      Bercampur atau bergal dalam waktu cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia-manusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul system komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar-manusia.
c.       Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
d.      Merupakan suatu system hidup bersama. System kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkat satu dengan yang lainnya.
e.       Melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.

Sumber : Waluya,Bagja.Sosiologi:Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas X Sekolah Menengah/Madrasah Aliyah.Penerbit: PT Setia Purna Invers, Bandung,2007.

Pengertian kebudayaan menurut para ahli
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Kesimpulan
Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


Sumber : http://www.anakkendari.co.cc/2009/03/pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli/

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan

Dalam hal yang disebut penduduk terdiri dari berbagai macam unsure, salah satunya adalah masyarakat. Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat (socially constructed) tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu (internalized). Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai – nilai (values) yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan (terutama) karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.


Sumber : 
http://repository.usu.ac.idbitstream12345678972977Chapter%20I.pdf