Kamis, 09 Juni 2016

Analisa Mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)

Suatu implementasi hukum yang benar-benar mengatasi kasus ini
Indonesia adalah negara hukum dimana segala sesuatunya terdapat pada kajian hukum, dan dengan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju menjadikan proses hukum yang perlu ditingkatkan dengan peraturan-peraturan atau undang-undang yang terkait dan dapat memberikan implementasi berarti bagi kasus ini.
Implementasi merupakan konsep yang sering digunakan dalam bidang manajemen. Bob Adams (1998, p. 191) “Implementasi merupakan langkah spesifik yang dilakukan dalam mengintegrasikan strategi dan untuk mengetahui bahwa strategi yang ditetapkan sebelumnya sudah benar”[1]
Penindakan penyalahgunaan ini terdapat pada kajian UU ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik) No. 11 Tahun 2008 pasal 30 dimana pada ayat 3 yaitu : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan”. 
Dalam kajian ini, suatu bentuk tindakan yang akan di aplikasikan pada suatu tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berniat secara jahat bukan dengan maksud untuk hal yang positif. Implementasi dari UU ITE sebagai gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam meminimalisir bahkan menghilangkan fenomena yang berkembang ini seperti halnya menjebol sistem pengamanan pada akun pribadi. Dan dari UU ITE pasal 30 ayat 3 ini terhadap penyalahgunaan hukum akan diberikan sanksi dengan ancaman pidana maksimum 8 tahun denda maksimum Rp.800juta.

Kasus Cracker yang merajalela pada akun pribadi
Kekayaan akan ilmu pengetahuan yang tak luput pada kajian ilmu-ilmu teknologi informasi dan komunikasi menuntut seseorang dimuka bumi ini terus berinovasi dalam mengaplikasikan kajian keilmuan terkait. Namun, tidak selamanya orang bertindak seperti itu, terdapatnya para cracker yang mengaplikasikan kajian keilmuannya dengan misi yang jahat atau buruk. 
Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.[2]

Perusakan akun pribadi oleh cracker merajalela dalam kehidupan kita berbagai pihak yang merasa dirugikan dari oknum tak bertanggung jawab ini. baik dari kalangan publik figur sampai masyarakat luas. Banyak sekali kasus yang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Seperti halnya kasus cybercrime di Indonesia, diantaranya sebagai berikut:
·    Indonesia meskipun dengan penetrasi Internet yang rendah (8%), memiliki prestasi menakjubkan dalam cyberfraud terutama pencurian kartu kredit (carding). Menduduki urutan 2 setelah Ukraina (ClearCommerce)
·    Indonesia menduduki peringkat 4 masalah pembajakan software setelah China, Vietnam, dan Ukraina (International Data Corp)
·    Beberapa cracker Indonesia tertangkap di luar negeri, singapore, jepang, amerika, dsb
·    Beberapa kelompok cracker Indonesia ter-record cukup aktif di situs zone-h.org dalam kegiatan pembobolan (deface) situs
·    Kejahatan dunia cyber hingga pertengahan 2006 mencapai 27.804 kasus (APJII)
·    Sejak tahun 2003 hingga kini, angka kerugian akibat kejahatan kartu kredit mencapai Rp 30 milyar per tahun (AKKI)
·    Layanan e-commerce di luar negeri banyak yang memblok IP dan credit card Indonesia. Meskipun alhamdulillah, sejak era tahun 2007 akhir, mulai banyak layanan termasuk payment gateway semacam PayPal yang sudah mengizinkan pendaftaran dari Indonesia dan dengan credit card Indonesia.[3]
Pada kasus ini jelas sekali semakin meningkatnya kasus pembobolan, perusakan sistem keamanan pada akun pribadi seseorang.
Fungsi UU ITE dalam penegakan penyalahgunaan Cracker dalam perusakan akun pribadi
UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dipersepsikan sebagai cyberlaw di Indonesia, yang diharapkan bisa mengatur segala urusan dunia Internet (cyber), termasuk didalamnya memberi punishment terhadap pelaku cybercrime. Dan cybercrime dideteksi dari dua sudut pandang, yaitu:
Kejahatan yang Menggunakan Teknologi Informasi Sebagai Fasilitas: Pembajakan, Pornografi, Pemalsuan/Pencurian Kartu Kredit, Penipuan Lewat Email (Fraud), Email Spam, Perjudian Online, Pencurian Account Internet, Terorisme, Isu Sara, Situs Yang Menyesatkan, dsb.
Kejahatan yang Menjadikan Sistem Teknologi Informasi  Sebagai Sasaran: Pencurian Data Pribadi, Pembuatan/Penyebaran Virus Komputer, Pembobolan/Pembajakan Situs, Cyberwar, Denial of Service (DOS), Kejahatan Berhubungan Dengan Nama Domain, dsb. [4]
Maka, UU ITE secara khusus yang menyangkut pada pembahasan dalam pasal 30 ayat 3 dinyatakan secara tegas penindakan bagi peyalahgunaan para cracker dalam perusakan akun pribadi milik orang lain. Peraturan ini menunjukkan bahwa, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak selamanya berdampak positif dan sesuai dengan harapan kita semua. Namun, dengan kajian ilmu yang mendukung banyak oknum yang mencoba melakukan suatu tindakan yang bertujuan mencari keuntungan tanpa berpikir panjang untuk melawan hukum secara sengaja ataupun tidak dengan melanggar, menerobos, menjebol sistem keamanan.
Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. [5] dan Hukum mempunyai berbagai fungsi yaitu sebagai Sarana pengendalian masyarakat (a tool of social control), Sarana pemelihara masyarakat (a tool of social maintenance), Sarana untuk menyelesaikan konflik (a tool of dispute settlement), Sarana pembaharuan/ alat merekayasa masyarakat (a tool of social engineering, Roscoe Pound). Dari fungsi-fungsi hukum tersebutlah pemerintah sebagai penjamin kepastian hukum dapat menjadi sarana pemanfaatan teknologi yang modern. Sebagai salah satu bukti nyata adalah dibuatnya suatu kebijakan dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diharapkan mempunyai dampak terhadap kegiatan perekonomian di Negara Indonesia. [6]

Kelemahan Pasal 30 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No. 11 tahun 2008 terhadap penindakan penyalahgunaan
Sisi pasal 30 pada UU ITE ini memiliki nilai kelemahan yang dilihat oleh penulis, dimana dalam suatu tindakan terhadap penyalahgunaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut masih bersikap kurang tegas akan penindakannya. Mungkin dikarenakan pada pasal ini masih kurang jelas dan bersifat umum. Dimana didalamnya tidak dijelaskan penjebolan, menerobos seperti apa yang dilarang dan diperbolehkan. Karena pada kenyataannya ada hal-hal yang diperbolehkan dalam menerobos sistem pengamanan akun pribadi. Seperti halnya akun pribadi yang berabu unsur kejahatan, asusila dan lain sebagiannya.dan pada UU ITE banyak yang belum mengetahui secara jelas sehingga masih banyak pihak yang tak segan dan tak jera bermain dan menerobos sistem pengamanan akun pribadi milki orang lain.



Kesimpulan
UU ITE sebagai gate keeper dalam penindakan penyalahgunaan hukum termasuk pembobolan serta perusakan sistem keamanan, dan cyberlaw di Indonesia, yang diharapkan bisa mengatur segala urusan dunia Internet (cyber), termasuk didalamnya memberi punishment terhadap pelaku cybercrime.
UU ITE Pasal 30 ayat 3 No. 11 tahun 2008, merupakan suatu bentuk penegasan dalam hukum pada oknum-oknum dalam menjebol serta masuk pada sistem keamanan termasuk pada sistem kemanan akun pribadi yang berkembang saat ini.
Hukum yang tertulis perlu dimplementasikan sebagai tindak nyata dari konsekuensi hukum tersebut.
Namun, kenyataannya masih banyak kasus ini merajalela ditengah masyarakat dengan maksud-maksud dalam memenuhi kepusaan sesaat para perusak akun pribadi atau disebut cracker.
Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.
UU ITE masih memiliki kelemahan diantaranya masih kurang jelas dan bersifat umum. Dimana didalamnya tidak dijelaskan penjebolan, menerobos seperti apa yang dilarang dan diperbolehkan. Karena pada kenyataannya ada hal-hal yang diperbolehkan dalam menerobos sistem pengamanan akun pribadi.


Referensi
http://ariflawyer.multiply.com/journal/item/4/27 Juni 2010/12.15 WIB
http://blog.unand.ac.id/ramadani/2010/05/22/analisa-uu-ite/27 Juni 2010/11.45 WIB
http://digilib.petra.ac.id/jiunkpe/s1/ikom/2008/jiunkpe-ns-s1-2008-51402031-8988-bethany-chapter3.pdf/27 Juni 2010/12.00 WIB
http://indriarto.files.wordpress.com/2009/12/penerapan-uu-ite-dalam-masyarakat-informasi.pdf/27 Juni 2010/12.00 WIB
http://www.jisportal.com/forum/topic_1142.0.html/27 Juni 2010/12.05 WIB
http://www.rismaka.net/2009/04/hacker-cracker-indonesia-penjahat-atau-pahlawan-kah.html/27 Juni 2010/11.52 WIB

Sabtu, 16 Januari 2016

RENCANA YANG DILAKUKAN UNTUK MEMENUHI TARGET

Seperti yang saya sebutkan pada tulisan sebelumnya , saya tidak hanya berhenti mempelajari pemrograman Visual Basic saja, saya juga ingin mempelajari bahasa pemrograman lain demi memenuhi permintaan lowongan yang saya targetkan pada tulisan pertama, yang saya lakukan yaitu membeli buku tentang bahasa pemrograman PHP dan Java demi mendalami bahasa tersebut. Selain membeli buku saya juga ingin kursus bagaimana mempelajari PHP dan Java lebih dalam lagi. Itu adalah rencana untuk memenuhi target menjadi Programmer. Selanjutnya adalah rencana untuk target menjadi auditor yaitu mengikuti pelatihan menjadi auditor di beberapa tempat yang masih saya rencanakan.

PENGALAMAN YANG DI DAPAT SELAMA KULIAH

Pengalaman yang saya dapat selama menjadi mahasiswa di Universitas Gunadarma adalah saya sekarang bisa mengetahui bagaimana cara menganalisa suatu  sistem yang berjalan pada suatu perusahaan bisnis sehingga saya dapat membuat suatu sistem informasi yang lebih baik dari sistem yang berjalan pada perusahaan bisnis tersebut , hal ini bertujuan untuk meningkatkan performa bisnis pada suatu perusahaan agar perusahaanya maju, setelah mengetahui sistem yang baru kemudian di aplikasikan untuk mempermudah perusahaan tersebut dalam mengelola bisnisnya, pada langkah ini saya bisa membuat sebuah aplikasi berbasis database dengan menggunakan Visual Basic yang saya pelajari selama kuliah , sehingga pengalaman ini sangat berguna untuk modal pengalaman kerja nantinya, mengetahui saya bisa mempelajari visual basic saya tidak terhenti hanya di pemrograman VB itu, kedepannya saya merencanakan untuk belajar lebih lagi dalam menguasai bahasa Java dan PHP.
Pengalaman yang saya dapat tidak hanya itu,  sampai semester inipun saya masih mendalami pelajaran bagaimana mengukur kualitas baik buruknya suatu provinsi dengan adanya tugas menganalisa website E-Goverment disitu saya mempelajari tentang mengukur kualitas provinsi tersebut lewat website dengan menggunakan beberapa parameter yang saya buat seperti parameter potensi daerah. Potensi daerah yang dimaksud ialah seperti menilai pertambangan, pertanian, perikanan dan masih banyak parameter lainnya ,selanjutnya setelah menilai kemudian menghitung rata rata nilai per paramater dan mendapatkan nilai hasil kesimpulan seberapa kualitasnnya provinsi tersebut dinilai lewat website E-Goverment. Membicaran soal lowongan kerja yang sesuai kemampuan yang saya punya yaitu  saya menargergetkan untuk lowongan menjadi Auditor dan Programmer pada  suatu perusahaan, alasan saya memilih lowongan ini yaitu sesuai dengan apa yang saya dapat dan pelajari selama kuliah di Universitas Gunadarma.

Rabu, 13 Januari 2016

KEMAMPUAN YANG SUDAH SAYA KUASAI

Bicara tentang kemampuan yang sudah saya kuasai yaitu diantarnya membuat aplikasi berbasis database menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic.NET dan Microsoft Access sebagai Database Management Softwarenya. Kemudian menggunakan alat perancangan untuk membuat sistem yaitu Data Flow Diagram dan alat perancangan basis datanya menggunakan Entity Relationship Diagram tidak hanya itu saya mempelajari juga tentang teori teori kedua alat perancangan ini karena menguasai tidak hanya harus membuat ERD dan DFD begitu saja, tetapi harus bisa memahami teori-teori kedua alat perancangan tersebut. Kemampuan yang saya kuasai ialah membuat analisa pengukuran kualitas suatu provinsi pada website E-Goverment dengan membuat indikator dan paramater penilaian yang hasilnya akhirnya menentukan seberapa baik kualitas provinsi tersebut, analisa pengukuran yang saya kuasai tidak hanya untuk website E-Goverment tetapi bisa juga untuk pengukuran penilaian lainnya.

Minggu, 05 Juli 2015

Harddisk dan SSD (Solid State Drive)

Selama ini harddisk atau sering disingkat HDD telah menjadi standar media penyimpanan untuk PC dekstop maupun laptop. Seiring dengan perkembangan teknologi, media penyimpanan pun ikut berkembang. Saat ini yang sedang banyak dibicarakan ialah SSD, yang merupakan pengembangan dari teknologi HDD.

Pada dasarnya, SSD itu sama seperti HDD. Hanya saja tidak tersimpan pada lapisan-lapisan magnetik layaknya HDD. SSD menyimpan semua data pada chip-chip emory flash yang saling terhubung satu sama lain. Flash memory pada SSD jelas berbeda dengan yang digunakan pada Flashdisk dalam hal type dan kecepatan. Chip flash memori pada SSD memiliki kecepatan yang lebih tinggi daripada Flashdisk. Dengan kapasitas yang sama, harga SSD jauh lebih mahal daripada Flashdisk.


Perbedaan HDD dan SSD
Lalu, seajauh apa perbedaan antara HDD dan SSH yang merupakan teknologi terbaru media penyimpanan saat ini. Simak ulasan berikut ini.

1. Ukuran dan Berat
Komponen atau material yang terdapat pada HDD, seperti platter, head, dll sangat berpengaruh terhadap ukuran atau dimensi serta berat dari HDD itu sendiri. Karena teknologi HDD sangat bergantung pada putaran piringan, hal ini membuat batasan seberapa kecil HDD dapat diproduksi. Sedangkan SSD terbebas dari batasan tersebut, sehingga ukuran SSD dapat disusutkan seiring dengan perkembangan jaman.


SSD yang tersedia sekarang adalah 2,5 inci, itu berarti SSD ini hanya diperuntukan untuk penggunaan laptop. Seiring dengan semakin kecilnya ukuran laptop dan semakin banyaknya pengguna PC tablet untuk menjelajahi web, Anda akan melihat kemampuan SSD yang dapat beradaptasi dengan mudah dengan ukuran laptop/tablet.

2. Komponen dan Prinsip Kerja
HDD merupakan kependekan dari Harddisk Drive, sedangkan SSD adalah singkatan dari Solid State Drive.HDD tersusun atas komponen mekanik dan elektronik.

Bagian mekanik HDD terdiri atas piringan, motor dan lengan yang terhubung ke piringan. Proses penulisan dan pembacaan data dilakukan dengan melalui proses mekanik di mana piringan diputar oleh motor dan ujung dari lengan yang terhubung ke komponen elektronik yang mengolah( baca dan tulis) data, menempel pada piringan yang berputar dan melakukan aktivitas penulisan dan pembacaan data.

Secara umum, proses pengolahan data HDD dilakukan atau terjadi karena sinergi antara aktivitas mekanik dan elektrik. SSD dalam memproses data, menulis dan membaca data tidak didukung oleh proses mekanik, dalam SSD tidak ada komponen mekanis seperti motor dan lengan serta piringan yang berputar.

Pada SSD hanya terdapat komponen elektronik seperti Intergrated Circuit atau IC, micro chip dan komponen elektronik pendukung lainnya seperti kapasitor. Semua proses pembacaan dan penulisan data dilakukan secara elektrik sama seperti proses yang terjadi pada Flashdisk dan memori RAM. 

3. Kecepatan Baca dan Tulis Data
Pada bagian inilah SSD menunjukan perbedaan yang sangat signifikan. Kecepatan baca tulis SSD bahkan 8 kali lebih cepat dibanding dengan HDD. PC yang terpasang SSD dapat melwati proses booting dalam hitungan detik, pastinya tidak melebihi 1 menit. Sedangkan waktun yang dibutuhkan HDD lebih lama tergantung dengan spesifikasi, dan yang pasti tidak lebih cepat bila dibandingkan dengan SSD.

Salah satu faktor penyebabnya adalah SSD tidak menggunakan piringan berputar atau faktor  mekanik sangat membatasi kemampuan elektronik dari HDD.

4. Efek yang ditimbulkan
HDD menerapkan unsur mekanik, sehingga menghasilkan efek samping yang buruk antara lain :
a.    Panas yang berlebihan
b.    Konsumsi daya listrik yang tinggi
c.    Putaran motor dan piringan menimbulkan suara noise yang tinggi

Pada SSD, karena tidak memiliki unsur mekanik maka efeknya adalah:
a.    Panas atau suhu SSD tidak setinggi HDD.
b.    Konsumsi daya listrik sangat kecil, SDD cukup butuh daya kurang dari 1 watt sedangkan HDD membutuhkan daya yang mencapai lebih dari 10 watt
c.    Tidak ada putaran motor dan piringan membuat SDD sama sekali tidak berisik.

5. Fragmentasi
Karena bentuknya yang spiral, HDD sangat baik untuk menyimpan file-file yang berukuran besar yang terletak pada blok yang berdekatan. Dan ketika kapasitas HDD mulai penuh, file-file yang sudah tersimpan dapat terpencar, inilah yang dikenal dengan istilah fragmentasi.

Efek dari fragmentasi ialah turunnya kinerja dari HDD itu sendiri. Dalam keadaan ini, untuk memulihkan kinerja dari HDD, biasanya kita melakukan defrag untuk memulihkannya. Sedangkan pada SSD kita tidak perlu pusing memikirkan persoalan tenang fragmentasi karena data tersimpan pada chip flash.

6. Harga
SSD dijual dengan harga yang sangat mahal per GB-nya. Mahalnya harga SSD bisa mencapai 9 kali lipat bila dibandingkan dengan HDD.
Harddisk merupakan hardware dalam komputer yang berfungsi sebagai penyimpan data. Pada Harddisk ada sebuah lempengan semacam disk yang akan berputar saat sedang membaca data. Data-data tersebut disimpan di dalam disk tersebut dan akan terbaca saat jarum melewati bagian yang ada datanya dalam harddisk.


Perbedaan Harddisk Dengan SSD

Namun sekarang sudah ada teknologi penyimpanan yang lebih maju daripada harddisk yaitu SSD (Solid State Drive). Sistem penyimpanan SSD hampir mirip dengan flashdisk, namun pembacaan datanya yang lebih cepat, bahkan lebih cepat daripada Harddisk. Berikut ini adalah perbedaan Harddisk dengan SSD (Solid State Drive).

Harddisk (HDD)


Hasil gambar untuk harddisk
  1. Mengeluarkan suara yang cukup bising karena magnetic plate yang berputar terus-menerus.
  2. Memakan waktu yang cukup lama untuk menyalakan komputer karena harus mempersiapkan segala komponen harddisk agar siap membaca.
  3. Membutuhkan tenaga listrik yang cukup besar.
  4. Tidak kebal terhadap getaran, dan jika terkena getaran terus menerus bisa terjadi kehilangan data ataupun bad sector.
  5. Membutuhkan defragmentasi yang rutin agar performa tidak menurun.
  6. Kecepatan rata-rata sekitar 50-100 MBps, transfer data terpengaruh oleh letak data pada magnetic plate.
  7. Memiliki memori yang lebih besar.
  8. Harga Harddisk lebih murah, dibandingkan dengan SSD.
Solid State Drive (SSD)
 
  1. Tidak mengeluarkan suara yang bising karena menggunakan sistem penyimpanan yang mirip seperti harddisk.
  2. Proses startup yang cepat bahkan hampir tidak terasa.
  3. Membutuhkan tenaga yang lebih kecil dibandingkan harddisk
  4. Kebal terhadap getaran karena tidak menggunakan magnetic plate.
  5. Tidak membutuhkan defragmentasi karena data sudah tersusun.
  6. Kecepatan transfer yang cepat dengan rata-rata kecepatan transfer data mencapai 600 MBps.
  7. Relatif memiliki memori yang tidak besar, biasanya 128 GB.
  8. Harga SSD lebih mahal dibandingkan dengan harddisk.
Jika dibandingkan SSD lebih unggul daripada Harddisk karena persentase kehilangan data yang sangat kecil dan kecepatan transfer data yang cepat. Namun kekurangan SSD adalah harga yang relatif mahal dan kapasitas memori yang kecil.

Wisata Bersama Lumba - Lumba di Teluk Kiluan

Menyaksikan parade sekelompok lumba-lumba di lautan lepas tentu beda rasa dan sensasinya apabila dibandingkan menyaksikan atraksinya di Gelanggang Samudera Ancol. Apalagi jika jumlah lumba-lumba yang ditemui dapat mencapai ratusan dan dapat disaksikan dari dekat. Rasakan sendiri keseruannya saat menyaksikan mamalia laut cerdas ini melompat-lompat riang di dekat perahu cadik yang Anda tumpangi.

Pulau Kelapa atau dikenal pula sebagai Pulau Kiluan adalah destinasi lain di Teluk Kiluan yang kerap menjadi tujuan utama lainnya saat datang ke teluk tersebut. Di pulau yang  luasnya hanya sekira 6 hektar ini, Anda dapat menikmati keindahan sebuah pulau kecil di tengah teluk.

Perjalanan menuju pulau ini hanya memakan waktu 10-15 menit dengan menumpang jukung dari Desa Kiluan Negeri. Tarif kapal adalah Rp15.000,- per orang. Rasakan sensasi damai, tenang, dan indah melingkupi Anda setibanya di pulau kecil ini. Pantainya berpasir putih bersih, gradasi air laut berwarna biru toska hingga biru gelap saja sudah meneduhkan mata. Belum lagi fakta bahwa pulau ini juga terkenal sejuk oleh kerimbunan pepohonan tropis.

Keindahan atraksi sekelompok lumba-lumba di alam bebas dapat Anda saksikan langsung di sebuah teluk yang mewakili tipikal keindahan teluk tropis Nusantara di Lampung. Tepatnya lokasi tersebut berada di Desa Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Di Teluk Kiluan pemandangan lumba-lumba yang berparade itu dilatari langit biru dan air laut jernih, serta tentunya hamparan pasir putih bersih di bibir pantainya.

Teluk ini merupakan jalur migrasi dua jenis lumba-lumba, yaitu lumba-lumba mulut botol (Tursiops truncatus) dan lumba-lumba paruh panjang (Stenella longirostris). Jumlah hewan menakjubkan tersebut yang melintas di teluk ini diperkirakan mencapai ribuan. Konon, jumlah lumba-lumba yang melintasi Teluk Kiluan adalah jumlah terbesar di dunia.

Teluk Kiluan dapat dikatakan sebagai destinasi wisata baru di Lampung bagian selatan. Berjarak sekira 80 km dari Kota Bandar Lampung, teluk yang indah dan tenang tersebut tidak hanya menarik wisatawan lokal tetapi juga mancanegara. Padahal, sepuluh tahun yang lalu, Teluk Kiluan belum dikenal oleh masyarakat luas. Namanya pun bahkan mungkin asing bagi penduduk Lampung sendiri.


Beberapa wisatawan menyebutkan bahwa atraksi lumba-lumba di Teluk Kiluan lebih eksotis dibandingkan dengan atraksi lumba-lumba di Pantai Lovina, Bali dimana hanya terdapat satu jenis saja lumba-lumba yang melintas di sana. Atraksi lumba-lumba di teluk ini hampir dapat disaksikan setiap hari, tentunya dengan mengingat faktor cuaca. Tak perlu susah mencari lumba-lumba, sebab lumba-lumba ini biasanya akan mendekati perahu seolah ingin unjuk kebolehan dan menyambut kedatangan tamu dengan bersahabat.

Hanya butuh waktu sekira 20 menit dari pesisir pantai untuk berperahu ke Laut Kiluan demi menyaksikan atraksi lumba-lumba. Perahu sewaan yang biasa digunakan adalah jenis perahu ketinting yang biasa disebut jukung oleh masyarakat lokal. Perahu bercadik berukuran kecil ini hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang ditambah 1 orang pemandu yang juga merangkap sebagai tukang perahu.


Transportasi
Transportasi umum dari Jakarta menuju Teluk Kiluan:

1. Kalideres – Pelabuhan Merak (ekonomi) Rp.15.000,-, sekitar 1.5 jam
2. Ferry penyebarangan Merak – Bakahueni (ekonomi) Rp.15.000,- (AC Rp.30.000,-), sekitar 2 jam
3. Bakahueni – Bandar Lampung (ekonomi) Rp.15.000,-, sekitar 2 jam
4. Travel Bandar Lampung (kali balok) – Kiluan (AC) Rp.45.000,-, sekitar 3-4 jam
5. Penyebrangan (kapal jungkung kecil) dari Teluk Kiluan menuju Pulau Kiluan, Rp.15.000,- /org sekitar
   15 menit.  
6. Jungkung untuk ’berburu’ Lumba-lumba : Rp.250.000/kapal, bisa diisi 3 orang, lama seluruh
    perburuan sekitar 2-3 jam.

 

Akomodasi
   Akomodasi penginapan di Teluk Kiluan sangat terbatas. Di Pulau Kiluan hanya terdapat 1 rumah panggung yang digunakan sebagai homestay, yang memiliki 4 kamar yang disewakan. Harga sewa semalam Rp.150.000,- perkamar, yang bisa diisi sampai 5-6 orang. Fasilitas amat sangat minim, listrik yang digunakan adalah generator sederhana yang menerangi sangat terbatas (110V). Alternatif lain adalah menginap di homestay yang berada di Teluk Kiluannya (daratan), dengan kondisi yang mestinya lebih bagus. Saya prefer menginap di Pulau Kiluan dengan pertimbangan supaya pagi buta bisa langsung naik kapal jungkung ’berburu’ lumba-lumba.


Tips  
Waktu terbaik mengunjungi Teluk Kiluan adalah saat musim kemarau, yaitu di kisaran bulan April hingga September. Apabila musim hujan, dikhawatirkan kondisi jalan belum memadai dan akan menghambat perjalanan Anda.
Ada yang beberapa kali mengunjungi Kiluan tidak berhasil menyaksikan lumba-lumba. Oleh karenanya, akan lebih baik apabila Anda menghubungi pengelola homestay di Kiluan untuk bertanya tentang cuaca dan kemungkinan adanya lumba-lumba di sana.
Perjalanan menuju Teluk Kiluan cukup menantang. Bagi Anda yang sering mabuk perjalanan disarankan membawa obat-obatan, terutama obat anti mabuk perjalanan.
Bawalah bekal makan dan minum yang cukup sebab tak banyak warung atau toko yang dapat ditemui di kawasan Teluk Kiluan.
Jangan lupa menggunakan sunblock untuk melindungi kulit Anda dari sengatan Matahari.
Bawalah pakaian ganti saat “menyambangi” lumba-lumba. Bawa pula dry pack untuk melindungi benda-benda berharga Anda, seperti kamera, HP, lensa dan benda lainnya.
Jukung adalah perahu cadik yang sangat kecil dengan lebar hanya sekira 45 cm dan panjang 2.5 m. Bagi Anda yang tidak bisa berenang dan sedikit takut untuk “berburu” lumba-lumba dengan jukung, disarankan membawa live vest jacket sendiri.

ERD Dalam Pembuatan Database



ERD (Entity Relationship Diagram) Dalam Database
Menurut salah satu para ahli, Brady dan Loonam (2010), Entity Relationship Diagram (ERD) merupakan teknik yang digunakan untuk memodelkan kebutuhan data dari suatu organisasi, biasanya oleh System Analys dalam tahap analisis persyaratan proyek pengembangan system. Sementara seolah-olah teknik diagram atau alat peraga memberikan dasar untuk desain database relasional yang mendasari sistem informasi yang dikembangkan. ERD bersama-sama dengan detail pendukung merupakan model data yang pada gilirannya digunakan sebagai spesifikasi untuk database.

            Atau pengertian sempitnya adalah sebuah konsep yang mendeskripsikan hubungan antara penyimpanan (database) dan didasarkan pada persepsi dari sebuah dunia nyata yang terdiri dari sekumpulan objek yaitu disebut sebagai entity dan hubungan atau relasi antar objek- objek tersebut.

  • Penjelasan Komponen ERD Beserta Simbolnya





Dalam pembentukan ERD terdapat 3 komponen yang akan dibentuk yaitu :

1. Entitas : Entitas merupakan mengenai basis data yaitu suatu obyek yang dapat dibedakan dari lainnya yang dapat diwujudkan dalam basis data. Pengertian lainnya menurut Brady dan Loonam (2010), entitas adalah objek yang menarik di bidangorganisasi yang dimodelkan.
Contoh : Mahasiswa, Kartu Anggota Perpustakaan (KAP), dan Buku.

2. Hubungan (relasi/relationship) : Suatu hubungan adalah hubungan antara dua jenis entitas dan direpresentasikan sebagai garis lurus yang menghubungkan dua entitas.
Contoh : Mahasiswa mendaftar sebagai anggota perpustakaan (KAP), relasinya adalah mendaftar.

3. Atribut : Atribut memberikan informasi lebih rinci tentang jenis entitas. Atribut memiliki struktur internal berupa tipe data. Jenis-jenis atribut :

Atribut Key = adalah satu atau gabungan dari beberapa atribut yang dapat membedakan semua baris data ( Row/Record ) dalam tabel secara unik. Dikatakan unik jika pada atribut yang dijadikan key tidak boleh ada baris data dengan nilai yang sama.
Contoh : Nomor pokok mahasiswa (NPM), NIM dan nomor pokok lainnya

Atribut simple = Atribut yang bernilai atomic, tidak dapat dipecah/ dipilah lagi
Contoh : Alamat, penerbit, tahun terbit, judul buku.

Atribut Multivalue = Nilai dari suatu attribute yang mempunyai lebih dari satu (multivalue) nilai dari atrribute yang bersangkutan.
Contoh : dari sebuah buku, yaitu terdapat beberapa pengarang.

Atribut Composite = Atribut composite adalah suatu atribut yang terdiri dari beberapa atribut yang lebih kecil yang mempunyai arti tertentu yang masih bisah dipecah lagi atau mempunyai sub attribute.
Contoh : dari entitas nama yaitu nama depan, nama tengah, dan nama belakang

• Atribut Derivatif = Atribut yang tidak harus disimpan dalam database Ex. Total. atau atribut yang dihasilkan dari atribut lain atau dari suatu relationship. Atribut ini dilambangkan dengan bentuk oval yang bergaris putus-putus

  • Derajat Relasi atau Kardinalitas ERD

  • One to One (1:1)
    Setiap anggota entitas A hanya boleh berhubungan dengan satu anggota entitas B, begitu pula sebaliknya.
       



  • One to many (1:M / Many)
    Setiap anggota entitas A dapat berhubungan dengan lebih dari satu anggota entitas B tetapi tidak sebaliknya
        



  • Many to Many (M:M)
    Setiap entitas A dapat berhubungan dengan banyak entitas himpunan entitas B dan demikian pula sebaliknya
            

·     

    Tahapan Membuat ERD

1. Menentukan Entitas
Menentukan peran kejadian, lokasi, hal nyata dan konsep dimana penggunaan untuk menyimpan data.
2. Menentukan Relasi
Menentukan hubungan antar pasangan entitas menggunakan matriks relasi.
3. Gambar ERD Sementara
Entitas digambarkan dengan kotak , dan relasi digambarkan dengan garis.
4. Isi Kardinalitas
Menentukan jumlah kejadian satu entitas untuk sebuah kejadian pada entitas yang berhubungan.
5. Tentukan Kunci Utama (Primary Key)
Menentukan atribut yang mengidentifikasikan satu dan hanya satu kejadian masing masing entitas.
6. Gambar ERD Berdasarkan Kunci
Menghilangkan relasi many to many dan memasukan primary dan foreign key pada masing masing entitas.
7. Menentukan Atribut
Menentukan field-field yang diperlukan sistem.
8. Pemetaan Atribut
Memasangkan atribut dengan entitas yang sesuai.
9. Gambar ERD Dengan Atribut
Mengatur ERD dari langakah ke-6 dengan menambahkan entitas atau relasi yang ditemukan pada langakah ke-8.
10. Periksa Hasil
Periksa kembali apakah ERD yang dibuat sudah menggambarkan sistem yang ingin dibangun.